PEKANBARUINFO.COM-Tim gabungan Polsek Bukit Raya, Polresta Pekanbaru, dan Resmob Polda Riau berhasil meringkus empat orang debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang wanita di depan Mapolsek Bukit Raya, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban berinisial RP (30), yang juga bekerja sebagai debt collector, menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok debt collector dari pihak vendor berbeda.
Dikutip dari RIAUAKTUAL.COM, Peristiwa bermula dari perselisihan perebutan hak penarikan mobil klien, yang berujung pada kekerasan fisik hingga menyebabkan korban mengalami luka di kepala dan kaca mobilnya pecah.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa empat pelaku telah diamankan di dua lokasi berbeda.
"Empat pelaku yang kami amankan adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka merupakan bagian dari kelompok debt collector Fighter. Korban merupakan rekan seprofesi mereka," kata Kompol Syafnil, Minggu (20/4/2025).
Syafnil menjelaskan, sebelum insiden pengeroyokan terjadi, korban sempat melakukan negosiasi dengan pihak pelaku terkait penarikan kendaraan di Hotel Furaya.
Karena tidak ada kesepakatan, korban kemudian diarahkan menuju Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 orang dari kelompok debt collector lainnya telah menunggu.
"Keributan pun pecah. Korban dipukul dan dikejar hingga ke Mapolsek Bukit Raya. Bahkan di depan gerbang Polsek, korban kembali dianiaya menggunakan batu dan kayu. Akibatnya korban mengalami luka di kepala dan memar di kaki," jelas Syafnil.
Mirisnya, saat kejadian terjadi, terdapat empat oknum polisi yang turut berada di lokasi bersama para pelaku. Namun, mereka hanya merekam peristiwa tersebut tanpa berupaya mencegah aksi kekerasan.
"Rekaman kejadian juga terekam jelas oleh CCTV kantor kami. Kami telah melaporkan keterlibatan empat oknum polisi ini ke Kapolresta Pekanbaru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kompol Syafnil.
Menurut keterangan polisi, usai kejadian, para pelaku melarikan diri namun berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan di wilayah Rumbai dan Kubang Raya.
"Selain keempat pelaku yang sudah ditangkap, tujuh orang lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Kompol Syafnil.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.**
Sumber : riauaktual.com