Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Polisi Tangkap Enam Tersangka Dalam Transaksi Jual Beli Bayi di Pekanbaru

Admin
1/20/25, Januari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-01-20T12:59:49Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim penyidik dari Polsek Limapuluh bersama Polresta Pekanbaru terus melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan bayi di Kota Pekanbaru.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah berhasil menangkap enam pelaku terkait kasus tersebut.

Selain tiga wanita yang ditangkap di sebuah kafe Jalan Ronggowarsito Pekanbaru, petugas juga telah menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Tiga orang tersangka laki-laki ini juga ikut serta membantu dalam tindakan kriminal ini," ungkap Bery, Senin (20/1/2025).

Menurut Bery, para pelaku menggunakan modus adopsi ilegal untuk menutupi kejahatan mereka. Bayi tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak lain dengan imbalan tertentu.

"Pelaku mengaku bahwa bayi ini akan diadopsi secara ilegal. Kami masih mendalami peran masing-masing dan melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," jelas Bery.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap dua nama baru yang diduga terkait dengan kasus perdagangan bayi, yakni TA dan RS. Keduanya sedang dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Keenam pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Sementara itu, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, para pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi di salah satu kafe di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru pada Sabtu (18/1/2025) akhir pekan lalu.

Saat melakukan penangkapan, kepolisian juga berhasil menyelamatkan seorang bayi perempuan berusia 9 hari. Saat diintrogasi tersangka mengaku bahwa hendak dijual kepada tersangka Afrita seharga Rp25 juta.**

Iklan

iklan