PEKANBARUINFO.COM-Polsek Senapelan Pekanbaru berhasil menangkap seorang pelaku jambret yang dikenal licin dalam aksinya setelah melakukan 100 kali jambret di berbagai lokasi di wilayah hukum Polsek Senapelan.
Pelaku DA alias Dedi (43), akhirnya diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV saat beraksi.
Pelaku yang menjadi spesialis perhiasan emas ini menargetkan wanita warga Tionghoa dalam setiap aksinya.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah aksinya viral di media sosial karena terekam kamera CCTV saat menjambret korban di daerah perumahan warga Tionghoa.
Kapolsek Senapelan AKP Akira Ceria menjelaskan, pelaku akan memantau dan mengikuti korbannya, lalu melakukan aksi jambret saat berada di daerah sepi.
Pelaku itu cenderung beraksi sendirian dengan motif ekonomi, dimana hasil jambretan dijual ke temannya dengan harga lebih murah.
DA diketahui cenderung beraksi sendirian dengan motif ekonomi. Barang hasil jambretan dijual kepada rekannya dengan harga lebih murah, dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.
Dalam pemeriksaan, DA mengakui telah beraksi hingga lebih dari 100 kali, dan pihak kepolisian telah mengidentifikasi sekitar 50 lokasi kejadian (TKP) yang melibatkan pelaku.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksi jambret sebanyak lebih dari 100 kali, dengan 50 TKP yang bisa diingatnya," terang Kapolsek Senapelan.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari kasus ini, termasuk pakaian, rekaman CCTV aksi jambret pelaku, hingga satu unit kendaraan sepeda motor yang digunakan dalam aksi jambret.
Pelaku DI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.**