PEKANBARUINFO.COM-Pemko Pekanbaru memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024 mendatang, menyusul kendala sistem e-materai yang digunakan dalam proses pendaftaran, sehingga banyak pelamar tidak bisa menyelesaikan dokumen mereka tepat waktu.
"Diperpanjang sampai 10 September 2024," ungkap Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, Kamis (5/9/2024).
"Berdasarkan Surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, 5 September 2024 ini, penyesuaian jadwal seleksi CPNS ini karena ada kendala teknis pada sistem e-meterai," lanjutnya.
berdasarkan Surat BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, 5 September 2024 ini, penyesuaian jadwal seleksi CPNS ini karena ada kendala teknis pada sistem e-meterai.
Berdasarkan surat itu, terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri, sehingga banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
"Karena ada penyesuaian itu, maka jadwal pendaftaran yang semula sampai 6 September, diperpanjang hingga 10 September," jelasnya.
Kemudian jadwal seleksi administrasi yang sebelumnya hingga 13 September juga diperpanjang hingga 20 September. Begitu juga dengan pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula 14-17 September diubah menjadi 14-19 September.
Seperti diketahui, tahun ini Pemko Pekanbaru mengajukan sebanyak 600 formasi CPNS dan PPPK. Dimana 250 untuk CPNS dan 350 untuk PPPK, namun yang disetujui hanya untuk penerimaan CPNS.
Pemko Pekanbaru berharap perpanjangan ini bisa memberikan waktu yang cukup bagi para pelamar untuk menyelesaikan semua persyaratan, terutama yang terkait dengan penggunaan e-materai, agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terhambat masalah teknis.***