PEKANBARUINFO.COM-Mulai hari ini, Selasa (20/8), Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran CPNS 2024. Adapun pelamar baru bisa mendaftar CPNS secara daring pada pukul 17.08.45 WIB alias jam 5 sore lewat 8 menit 45 detik.
“Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024,” kata Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Data Tama dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, dikutip Selasa (20/8).
Pemerintah juga mengimbau, sebelum memulai pendaftaran, para pelamar CPNS 2024 diminta untuk membaca detail persyaratan dan kualifikasi jabatan sesuai pengumuman lowongan formasi yang disampaikan instansi di kanal informasinya.
Pelamar juga diharapkan membaca Buku Petunjuk Pendaftaran di Portal SSCASN sebelum mulai membuat akun dan mendaftar. Bagi masyarakat yang tertarik untuk melamar, dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Lebih lengkap, berikut ini syarat dan cara daftar CPNS 2024 melalui link SSCASN BKN:
Syarat Daftar CPNS 2024
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
1. Daftar akun SSCASN
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu
Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
Pilih jenis seleksi dan formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan atau diperlukan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Sumber: RiauPos.co