Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Residivis di Pekanbaru Ditembak Polisi saat Ditangkap

Admin
7/24/24, Juli 24, 2024 WIB Last Updated 2024-07-24T14:38:36Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AD (33) yang baru bebas 6 bulan lalu kembali berulah.

Ia ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi setelah melakukan aksi curanmor di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Sukajadi.

Dikutip dari RIAUAKTUAL.COM, Kompol Jorminal Sitanggang, mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (21/07/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, AD melawan petugas sehingga kakinya ditembak.

Penangkapan dilakukan saat berada di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. 

"Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban dimana sepeda motor miliknya hilang di teras rumah Jalan KH Ahmad Dahlan, Sukajadi, Rabu (10/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB," katanya, Rabu (24/7/2024).

Saat diinterogasi, tambah Kapolsek, pelaku mengaku sudah beraksi di 5 TKP di wilayah hukum Polsek Sukajadi dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang.

"Namun, pengakuan tersebut masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan pelaku, yang sudah dua kali keluar masuk penjara ini, telah beraksi di wilayah lainnya," sebut Jorminal.

Kapolsek menambahkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Sementara itu, sepeda motor milik korban sudah dijual oleh tersangka melalui media sosial dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya serta membeli sabu," sambung Kompol Jorminal.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," pungkas Jorminal.











Sumber berita : riauaktual.com

Iklan

images