Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Oknum Satpol PP Pekanbaru Diduga Lakukan Pungli Terhadap Pedagang Bunga di Jalan Diponegoro

Admin
7/04/24, Juli 04, 2024 WIB Last Updated 2024-07-04T10:43:28Z

PEKANBARUINFO.COM-Oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang bunga di Jalan Diponegoro.

Mereka diduga meminta jatah kepada pedagang bunga yang berjualan menggunakan mobil pribadi.

Salah seorang pedagang bunga di Jalan Diponegoro itu mengaku, mereka dimintai uang oleh oknum Satpol PP tersebut.

Dikutip dari CAKAPLAH.COM, pedagang yang tak berani menyebutkan namanya itu, mengaku oknum Satpol PP itu meminta uang rokok kepada seluruh pedagang bunga di sana. Mereka dimintai uang rokok agar tidak ditertibkan Satpol PP.

"Tidak saya saja, semua yang berjualan di sini bayar sampai ujung sana (Tugu Keris) untuk uang rokok lah," ujar salah seorang pedagang.

Terkait besaran pungutan yang dibayarkan kepada oknum Satpol PP tersebut, ia mengaku tidak ada patokan. 

"Kalau berapanya nggak dipatok, cuma yang jelas untuk uang rokok merekalah, kan mereka datang pakai mobil. Kadang dia datang sekali seminggu," ucapnya.

Ia menyebut, di Jalan Diponegoro itu juga ada istri dari oknum Satpol yang berjualan di sana.

Dirinya juga diingatkan oleh oknum Satpol PP tersebut agar tidak berjualan pada pagi hingga siang hari. Jika kedapatan mereka akan langsung diangkut.

"Kalau bukanya menjelang sore sampai malam lah, karena kalau pagi ditertibkan (Satpol PP). Tapi kalau sore tidak ada masalah, karena di sana juga ada istrinya Satpol PP kalau tak salah," ungkapnya.

"Jadi kami dibolehkan jualannya pas sore ini lah sampai malam, kalau pagi nggak boleh. Kalau tertangkap langsung urus ke kantor, barang-barang diangkut ke kantor," sambungnya.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. 

Diketahui juga, selama Zulfahmi Adrian, menjabat Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, sudah banyak laporan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya.

Selain kasus tersebut, baru-baru ini tiga anggota Satpol PP Pekanbaru secara terang-terangan melakukan pungutan liar kepada Mardiana (66) warga Pekanbaru.

Tiga anggota Satpol PP itu yakni 2 THL dan 1 ASN meminta uang kepada Mardiana dengan modus membantu pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tiga rumah kontrakannya milik Mardiana. Masing-masing rumah diminta Rp1 juta untuk perizinannya, dengan total Rp3 juta untuk tiga rumah.

Karena Mardiana tak menyanggupi nilai sebesar itu. Oknum Satpol PP tersebut kembali memberikan tawaran kepada si nenek, sesuai kesanggupannya. Alhasil, si nenek hanya mampu membayar Rp900 ribu untuk tiga rumah kontrakan tersebut.

Terbukti melakukan tindakan pungli, dua THL yang terlibat dipecat tidak dengan hormat. Sementara satu orang ASN yang terlibat, kasusnya tengah bergulir pemeriksaannya di BKPSDM dan Inspektorat.**











Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan