PEKANBARUINFO.COM-Empat orang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di sekitaran Jalan Yos Sudarso pada Rabu (17/7/2024).
Penangkapan ini terjadi saat keempat pelaku, berinisial AH (31), KA (33), HA (30), dan LH (30), sedang menunggu pembeli.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan dua paket sabu berukuran sedang dengan berat 100,51 gram, tiga unit handphone, dan satu mobil Honda Brio," ujar Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino pada Jumat (19/7/2024).
Dikutip dari RIAUAKTUAL.COM, Dodi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di depan Stadion Kaharudin Nasution Rumbai.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di depan stadion tersebut," terang Dodi.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil yang digunakan para pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan di dalam jok depan sebelah kiri.
Seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses lebih lanjut.
"Polisi juga masih melakukan penyelidikan terkait asal usul barang haram tersebut," pungkas Dodi Vivino.**
Sumber : riauaktual.com