Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Cek Tagihan Pajak Motor via Aplikasi Online Sekarang Mudah dan Praktis, Ikuti 4 Langkah Ini!

Admin
7/07/24, Juli 07, 2024 WIB Last Updated 2024-07-07T05:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, tidak ada salahnya jika anda mengecek terlebih dahulu berapa tagihan yang harus dibayar. Jadi sebelum pergi ke Samsat anda sudah punya gambaran berapa budget yang harus di siapkan dari rumah.

Nah, bagi anda pemilik kendaraan dengan plat polisi BM atau Riau, untuk melihat tagihan pajak motor tidak perlu repot-repot harus datang ke samsat.

Anda bisa mengecek pajak motor sendiri melalui handphone. Sebab saat ini sudah ada aplikasi untuk mengecek tagihan pajak secara online. Jadi kamu bisa mengeceknya kapan saja dan di mana saja kamu mau.

Berikut cara cek tagihan pajak motor :

1. Buka browser di HP Anda.


3. Setelah masuk ke situs ini akan muncul tulisan "SISTEM INFORMASI PERHITUNGAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PROVINSI RIAU" di bagian tengah ada dua kolom yang harus diisi. Kolom pertama silahkan isi nomor plat kendaraan bermotor anda. Kemudian kolom kedua silahkan isi 5 DIGIT TERAKHIR NOMOR RANGKA

4. Setelah semua data diisi, tinggal klik tulisan pajak 1 tahunan/5 tahunan berwarna merah. Jika sudah maka seluruh tagihan pajak motor anda ditampilkan di website ini.**













Sumber : selarasriau.com

Iklan

iklan