Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Berbekal CCTV, Pria 41 Tahun Ditangkap Karna Maling Tas

Admin
7/07/24, Juli 07, 2024 WIB Last Updated 2024-07-06T17:10:09Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang pria berinisial AA (41) atas kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (29/6) di salah satu toko konveksi di Jalan Ahmad Dahlan. Berbekal CCTV, AA diamankan 4 jam usai aksi pencuriannya.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang didampingi Kanit Reskrim AKP Syafri menjelaskan, pencurian ini bermula ketika korban mendatangi toko konveksi di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi. Namun mobil yang dikendarainya ditinggal tanpa dikunci.

‘’Korban meninggal mobil tanpa dikunci karena anaknya tinggal di dalam mobil,’’ kata Kapolsek pada Kamis (4/7).

Tidak beberapa lama masuk ke dalam toko, korban seperti dijelaskan polisi, mendengar suara anaknya berteriak di dalam mobil. Ternyata usai masuk toko, dua orang pria menyelinap membuka pintu mobil terparkir tersebut.

‘’Anak korban di dalam mobil berteriak karena ada yang membuka pintu mobil. Pelaku berhasil melarikan tas berisi 2 unit ponsel dan uang tunai Rp2 juta,’’ sebut Kapolsek.

Berbekal remakan CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi AA sebagai pelaku. Yang bersangkutan diamankan saat sedang berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan.

‘’Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi bersama satu orang rekannya yang saat ini masih diburu. Ternyata sebelum aksi pencurian ini, mereka telah lebih dulu melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Rumbai,’’ ungkap Kapolsek.

Adapun reka pelaku yang kini masih diburu polisi, berinisial AD, merupakan residivis yang sudah pernah dihukum atas kasus yang sama. ‘’Keduanya sama-sama residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara pada Oktober 2023. Selama keluar dari penjara pelaku AA ini sudah 4 kali melakukan aksi pencurian bersama AD,’’ tutup Kapolsek.**















Sumber : GoRiau.com

Iklan

iklan