Iklan

Iklan

,

Viral, Anak dan Menantu Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pekanbaru Diamankan Polisi

Admin
5/27/24, Mei 27, 2024 WIB Last Updated 2024-05-27T03:13:38Z

PEKANBARUINFO.COM-Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak menganiaya ibu kandungnya dengan cara ditampar dan diseret di Pekanbaru. 

Video itu pun sampai ke Kasat  Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Bery bersama anak buahnya langsung mendatangi rumah pelaku di Jalan Satria Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Ahad (26/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bery mengatakan, pelaku berinisial  H (52), dan istrinya N (51). Keduanya sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian penganiayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku,"  ujar Bery.

Bery mengatakan, korban sudah diantarkan ke rumah anak keduanya  di Jalan Nelayan, Pekanbaru. "Ibu tersebut minta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, Pak Ardi. Kalau pelaku dan istrinya langsung kita periksa intensif," tegas Bery.

Kesurupan

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru itu menerangkan, alasan sang anak menyiksa ibunya adalah karena ibunya kesurupan dan minta dibawa ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Pelaku mengatakan, ibunya meminta diantarkan ke Gunung Marapi di Bukittinggi untuk bertemu dengan kedua orang tuanya. Jadi dia berasumsi bahwa ibunya sedang mengalami kesurupan,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku kemudian memukul ibunya, menyeret, lalu memvideokan ibunya.

“Kejadian itu divideokan oleh N yang merupakan istri H, setelah itu dikirim ke beberapa anggota keluarga terdekat. Barulah video itu viral,” ujar Bery.

Diketahui Sufni telah mengalami kelumpuhan sejak tahun 2021. Sebelum sakit Sufni tinggal bersama anak keduanya, Ardi.

Saat ini, terang Bery, pihaknya menunggu pihak keluarga membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan.

“Unit Tipidter Satreskrim dipimpin oleh Iptu Budi Winarko mendalami pelanggaran Undang-undang ITE tentang informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban,” tutupnya. **

Iklan

iklan