Iklan

Iklan

,

Sakit Hati Diputusin Pacar, Pemuda Di Rohul Sebar Video Bugil Mantan Di Medsos

Admin
5/06/24, Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T09:45:06Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pemuda AR (25), di Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi setelah menyebarkan video tanpa busana mantan pacarnya ke Facebook dan WhatsApp. 

Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos, mengatakan pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban sekaligus mantan pacarnya, J (25).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rohul,  AKP Raja Kosmos mengatakan, pelaku diamankan setelah korban berinisial J  (25) melapor ke kepolisian.

"Pelaku kami tangkap di Kecamatan Kabun, setelah mendapatkan laporan dari korban," ujar Raja Kosmos, Ahad (5/5/2024) malam.

Raja Kosmos menjelaskan, AR menyebarkan video bugil korban di Faceebook dan WhatsApp. Perbuatan ini dilakukannya karena sakit hati jalinan asmara mereka putus.

"Selain itu, pelaku juga merasa kesal diputuskan semua kontaknya, dan korban juga memblokir medsos pelaku," jelas Raja Kosmos.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Rohul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku ditahan di Polres Rohul untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1)  Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.**

Iklan

iklan