Iklan

Iklan

,

Dendam Pernah Ditangkap, Pemuda di Inhil Ancam Polisi Pakai Golok

Admin
3/26/24, Maret 26, 2024 WIB Last Updated 2024-03-26T15:40:53Z

PEKANBARUINFO.COM-Viral di media sosial sebuah tayangan video dari kamera CCTV yang berisikan seorang pria melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah golok. Terlihat pria tersebut mendatangi keempat orang yang sedang duduk dan kemudian mengacungkan golok kepada seorang pria yang berada di tempat tersebut.

Masih dalam tayang video CCTV tersebut, pria yang diacungkan golok langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan sebuah tembakan peringatan ke udara dan menodongkan senjata tersebut kepada pria yang mengacungkan golok.

"Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan mengarahkannya kepada anggota kami," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Selasa (26/03/2024).

Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.

"Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil," terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam, pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam, serta pasal 338 Jo pasal 53 (3) KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Sebelumnya, FL telah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi, namun hasil cek urin menunjukkan bahwa FL positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.***

Iklan

iklan