Iklan

Iklan

,

Terlibat Jambret, Oknum Anggota KPPS Pemilu di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Admin
2/09/24, Februari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-02-09T15:46:29Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Pekanbaru Kota dibekuk Polsek Sukajadi lantaran terlibat penjambretan handphone milik pelajar di Pekanbaru.

Marsus, seorang anggota PPS digiring personel Polsek Sukajadi usai menerima laporan kasus penjambretan yang menimpa seorang pelajar. Pelaku bersama rekannya menjambret handphone korban yang merupakan pelajar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan anggota PPS Kecamatan Pekanbaru Kota dan telah dilantik.

“Dari hasil interogasi, pelaku anggota PPS, kita menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu unit handphone korban,” kata Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal, Jumat, 9 Februari 2024.

“Pelaku ini sudah dilantik menjadi anggota PPS di Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku serta berhasil menyita satu unit handphone milik korban,” pungkasnya.

Ia menceritakan, kejadian bermula pada Jumat (2/2/2024) saat korban hendak ke konter celuler di Jalan Durian untuk membeli paket data dengan berjalan kaki.

Lalu setelah di pinggir jalan, tiba-tiba kedua pelaku ini menghampiri korban dan merampas handphone yang berada di genggaman korban. Atas kejadian tersebut korban bersama orangtuanya membuat laporan ke Polsek Sukajadi.***

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Iklan

iklan