Iklan

Iklan

,

Bejat! Ayah di Kampar Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali hingga Hamil

Admin
10/16/23, Oktober 16, 2023 WIB Last Updated 2023-10-16T08:48:04Z

PEKANBARUINFO.COM-Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial N (42) yang tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan N berulang kali dan baru terungkap pada Senin, 9 Oktober 2023 lalu.

Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata ia telah menggagahi anak kandungnya itu sebanyak 5 kali hingga korban hamil.

"Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya dan korban mengatakan telah disetubuhi oleh ayah kandung sebanyak 5 kali," kata Marupa Sibarani, Senin (16/10/2023).

Mengetahui hal itu, ibu korban kemudian bercerita kepada kakaknya. Merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan ibu korban, personil Unit Reskrim Polsek Tambang bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"N akhirnya ditangkap pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekira jam 19.50 WIB di Jalan Raya Lintas Pekanbaru-Bangkinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Saat penangkapan pelaku sedang menunggu mobil travel diduga ingin melarikan diri," sambung Kapolsek Tambang.

Dari interogasi terhadap tersangka, dia mengakui telah melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 5 kali.

"Atas perbuatan pemerkosaan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak kandungnya yang usianya masih di bawah umur dan telah mengandung," tuturnya.

Atas aksi bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 dan Pasal 82 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***








Sumber : cakaplah.com/riauaktual.com

Iklan

iklan