Iklan

Iklan

,

Jangan Lewatkan! Program Penghapusan Denda Pajak Diperpanjang Hingga Desember

Admin
8/30/23, Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T14:13:02Z

PEKANBARUINFO.COM-Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau diperpanjang hingga akhir tahun 2023. 

Hal ini mengingat masih tingginya animo masyarakat yang menginginkan agar program pengampunan pajak daerah ini diperpanjang hingga akhir tahun.

"Menjelang berakhirnya pelaksanaan program 7 berkah periode kedua ini, saya mendapat banyak masukkan dari masyarakat. Intinya mereka ingin agar program ini diperpanjang sampai akhir tahun. Atas dasar itu, Kami dari Tim Pembina Samsat akhirnya memutuskan untuk menambahnya selama tiga bulan ke depan, tepatnya sampai 15 Desember 2023," kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Dikutip dari riauaktual.com, Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" periode ke-2 akan berakhir di 31 Agustus 2023. Namun atas pertimbangan permintaan masyarakat serta hasil evaluasi dari Tim Pembina Samsat Riau, program ini diperpanjang hingga 15 Desember 2023.

Untuk itu, mantan Bupati Siak dua periode ini berharap dengan adanya program tersebut dapat membantu pemulihan ekonomi rakyat Riau.

"Semoga dengan penambahan selama 3 bulan ini, dapat membantu masyarakat meringankan beban mereka sekaligus memulihkan ekonomi daerah," harapnya. 

Gubernur mengimbau kepada para pelaku usaha di Provinsi Riau untuk ikut memanfaatkan program "7 Bekah Pajak Daerah Riau Lebih Baik', dikarenakan ada beberapa poin yang dapat dimanfaatkan oleh mereka.

"Untuk pelaku usaha, silahkan dimanfaatkan program ini. Kalau ada kendaraan perusahaannya yang masih pakai nomor polisi luar Riau, silahkan mutasikan. Karena sedang gratis Bea Balik Nama dan ada diskon juga untuk pokok pajak tahun pertamanya," tukasnya.***







Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan