Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Akibat Nonton Film Porno, Remaja di Kulim Cabuli Anak di Bawah Umur

Admin
8/28/23, Agustus 28, 2023 WIB Last Updated 2023-08-28T11:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria di Pekanbaru berinisial F (21) ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial R (5 tahun).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/8/2023), bermula saat ibu korban pulang dari tempat kerjanya.

Sekitar pukul 19.00 wib, korban pergi main keluar rumah, setelah main dari luar korban pun pulang. Lalu ada tetangganya yang datang ke rumah dan mengatakan bahwa celana anaknya (korban) terbalik.

“Pelapor langsung mengganti celana anaknya yang saat itu masih belum terlalu curiga. Kemudian pada saat pelapor memandikan anaknya, korban merasa kesakitan. Kemudian ibu korban menanyakan kenapa sakit lalu korban menjawab,” kata Dodi, Senin (28/8/2023).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Ibunya baru menyadari kejadian ini sehari setelahnya ketika anaknya mengeluh sakit di area kewanitaannya.

"Pada saat hendak memandikan anaknya, dia merasa kesakitan. Anaknya kemudian mengungkap bahwa pelaku, yang dikenal sebagai bang H, lah yang melakukan ini," jelas Iptu Dodi.

Ibu korban mencari kepastian dan bertanya lebih lanjut kepada anaknya, yang kemudian mengakui bahwa pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan cabul terhadapnya.

"Ibu korban dan pihak RT RW mencoba menginterogasi pelaku terlebih dahulu, tetapi pelaku pada awalnya membantah dan tidak mengakui," tambah Iptu Dodi.

Dengan keraguan terhadap pengakuan pelaku, ibu korban bersama dengan pihak RT RW membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya. Di kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, yaitu mencabuli anak di bawah umur dengan menggunakan ujung jari dan kemaluannya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Ibunya baru menyadari kejadian ini sehari setelahnya ketika anaknya mengeluh sakit di area kewanitaannya.

"Pada saat hendak memandikan anaknya, dia merasa kesakitan. Anaknya kemudian mengungkap bahwa pelaku, yang dikenal sebagai bang H, lah yang melakukan ini," jelas Iptu Dodi.

Ibu korban mencari kepastian dan bertanya lebih lanjut kepada anaknya, yang kemudian mengakui bahwa pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan cabul terhadapnya.

"Ibu korban dan pihak RT RW mencoba menginterogasi pelaku terlebih dahulu, tetapi pelaku pada awalnya membantah dan tidak mengakui," tambah Iptu Dodi.

Dengan keraguan terhadap pengakuan pelaku, ibu korban bersama dengan pihak RT RW membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya. Di kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, yaitu mencabuli anak di bawah umur dengan menggunakan ujung jari dan kemaluannya.***

Iklan

images