PEKANBARUINFO.COM-Empat perampok yang pernah beraksi dan menggasak uang puluhan juta di Pekanbaru, Riau ditangkap. Keempatnya ternyata merupakan residivis yang berasal dari Sumatera Selatan.
Keempat pelaku R (31), HS (33), RY (30) dan AZ (26), membuntuti korban, Ika Sari (35), yang baru saja mengambil uang di bank.
"Usai korban melakukan penarikan uang tunai di bank BNI, korban berhenti di SPBU Air Hitam sambil menyandang tas berisi uang Rp 51 juta," ungkap Kasat Reskrim Polresta, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Lamhot, Kamis, 27 Juli 2023.
Berry mengatakan kasus ini terungkap tim gabungan bersama Polda Riau setelah ada laporan. Dalam laporan itu disebut korban baru saja mencairkan uang di sebuah bank dirampok saat berhenti di SPBU Jalan Air Hitam, 15 Juni lalu.
Kepada polisi, korban mengaku tak sadar jika dia telah dibuntuti pelaku. Saat itulah pelaku menarik tas korban berisi uang Rp 51 juta yang baru diambil dari bank.
Melihat tali tas putus, korban berinisial IS (35) itu coba menarik. Nahas, tas berisi uang tersebut tak bisa terselamatkan oleh korban karena pelaku langsung lari pakai sepeda motor.
Dari situ, polisi mengembangkan sejumlah saksi dan alat bukti. Empat pelaku akhirnya ditangkap saat menginap di salah satu wisma di Tanah Datar, Sumatera Barat.
Saat dilakukan pengembangan kasus, keempat pelaku berusaha kabur dan melawan petugas hingga akhir diberikan tindakan tegas terukur.
"Masing-masing pelaku membagi uang tersebut Rp 12,5 juta. Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara," tutup Bery. ***