PEKANBARUINFO.COM-Seorang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka membuat laporan polisi di Polda Riau. Dia melapor terkait dana deposito Rp 1,6 miliar yang hilang.
Korban adalah Leo Hadi, nasabah BPR Fianka yang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Leo melapor setelah kaget dapat kabar uangnya tidak ada di bank.
Leo awalnya datang ke kantor Bank Fianka untuk menarik dana deposito Rp 1,6 miliar miliknya. Namun pegawai menyebut kalau uang miliknya tidak ada dan sudah kosong.
"Saya sudah lapor ke Polda Riau karena saya mau cairkan uang saya, di sana itu cuma diberitahu 'uang bapak tidak ada'. Sudah hilang, tak ada," ucap Leo, Jumat (23/6/2023).
Laporan tersebut langsung ditanggapi Subdit II Perbankan dipimpin Kompol Teddy Ardian. Korban sudah memberikan keterangan dalam lapirannya.
"Korban sudah kita mintai keterangannya, kemudian kita lanjut ke penyelidikan," kata Kompol Teddy.
Teddy menjelaskan, Leo memulai deposito pada 5 Februari 2020 dengan jumlah uang awal Rp300 juta. Lalu pada 17 Februari 2020, Leo kembali menyetor Rp300 juta. Pada 15 Juli 2020, Leo kembali menyetor Rp100 juta untuk depositonya itu.
Tahun berikutnya, yakni pada 15 Desember 2021, Leo membawa uang Rp500 juta untuk kembali disetorkan sebagai deposito ke bank itu. Di tahun yang sama, pada 27 Desember, Leo juga memberikan uang Rp200 juta untuk didepositokan.
Kemudian Leo datang lagi pada 19 Juli 2022 untuk menyetor uang Rp200 juta dengan tujuan yang sama. Sehingga ditotalkan uang Leo sudah Rp1,6 miliar didepositokan.
"Selanjutnya, korban datang kembali pada 16 Juni 2023 untuk melakukan pencairan seluruh depositonya. Tapi, customer service BPR Fianka menyampaikan bahwa uang deposito korban telah ditarik," jelas Teddy.
Saat korban menanyakan siapa orang yang menarik uangnya, customer service wanita itu tak dapat menjelaskan ke korban. Lalu korban membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau karena mengalami kerugian Rp1,6 miliar.
Sementara itu, Leo Hadi saat dihubungi membenarkan kejadian itu. Dia menabung deposito ke BPR Fianka agar uang pensiunnya aman, namun Leo justru kehilangan uangnya.
"Betul, saya sudah melaporkan BPR Fianka ke Polda Riau. Deposit saya di BPR Fianka ada Rp1,6 miliar. Itu adalah dana pensiun saya, tetapi pihak bank tidak mau mencairkan, malah uang saya disebut sudah tidak ada," kata Leo.
Leo berharap Polda Riau mengusut kasus kejahatan perbankan itu hingga pihak BPR Fianka dapat mengembalikan kerugiannya sebesar Rp1,6 miliar.
"Saya sangat berharap uang itu bisa dicairkan bank. Karena kami tidak ada lagi sumber pencarian, dana itu sejak muda saya kumpulkan dan setor ke bank, tapi malah hilang. Kami berharap bantuan dari Polda Riau," tegasnya.***
Sumber : riauaktual.com