Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Skandal Korupsi Payung Elektrik Rp 42 Miliar di Masjid An Nur Pekanbaru: Polda Riau Lakukan Pulbaket

Admin
5/16/23, Mei 16, 2023 WIB Last Updated 2023-05-16T08:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Polda Riau kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan enam payung elektrik di halaman Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Proyek bernilai Rp 42 miliar itu didanai oleh APBD Riau 2022 dan menjadi sorotan setelah realisasi pengadaannya mengalami keterlambatan dan payung tersebut malah rusak sebelum sempat digunakan.

Tim Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau mengusut dugaan patgulipat dalam proyek tersebut. "Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini masih pulbaket," ungkap Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani di Mapolda Riau, Senin (15/5/2023).

Payung elektrik yang dibeli dengan biaya sebesar Rp 42 miliar ini ironisnya tidak bisa menahan derasnya hujan es yang terjadi beberapa waktu lalu. Kejadian ini menambah daftar panjang masalah proyek ini dan mendorong publik Riau untuk lebih kritis terhadap penggunaan dana publik.

Kontraktor yang menangani proyek ini adalah PT Bersinar Jesstive Mandiri. Menurut laporan, Pemerintah Provinsi Riau telah mengakhiri kontrak dengan perusahaan tersebut.

"PT Bersinar Jesstive Mandiri sebenarnya mendapatkan dua kali perpanjangan kontrak. Namun, mereka tidak sanggup menyelesaikan kewajibannya," jelas Kompol Faizal.

Kasus dugaan korupsi di rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus publik di Riau. Berbagai kalangan menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini. **





Sumber : GoRiau.com

Iklan

images