PEKANBARUINFO.COM-Satpol PP Kota Pekanbaru melancarkan operasi tegas mengejar aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di kedai kopi saat jam kerja. Razia ini dilakukan pada hari Senin (15/5/2024) dan menarget sejumlah warung kopi.
"Dengan berpedoman pada Surat Edaran Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Pekanbaru, kami menggelar razia ini," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa razia ini tidak sembarangan. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi beberapa lokasi strategis di kota, termasuk ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kuantan, Jalan Hangtuah Ujung, Jalan Imam Munandar dan Jalan Ronggowarsito.
"Banyak kedai kopi yang kami datangi, seperti di Jalan Sudirman itu ada 3 atau 4 kedai yang kita datangi. Kemudian di Ronggo juga ada beberapa. Cukup banyak kedai kopi yang kita datangi," ucap Zulfahmi.
Namun, hasil razia menunjukkan bahwa masih banyak ASN yang berada di kedai kopi saat jam kerja.
"Untuk razia kali ini kita masih sekedar imbauan dan ingatkan kepada ASN tersebut untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Kita minta mereka untuk langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke kantor masing-masing," tegas Zulfahmi Adrian.
Namun, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa operasi ini bukan sekedar imbauan. Bersama BKPSDM, Satpol PP Kota Pekanbaru berencana untuk kembali menggelar razia dan menerapkan sanksi kepada ASN yang masih kedapatan berada di kedai kopi. **
Sumber : GoRiau.com