PEKANBARUINFO.COM-Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 4 orang narapidana Rutan Siapang Bungkuk yang diduga memilik narkoba jenis sabu.
Selain empat pelaku, petugas turut mengamankan satu pelaku wanita yang diduga sebagai penyelundup barang haram kedalam Rutan Sialang Bungkuk.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang membenarkan pihaknya mengamankan para pelaku narkoba.
"Terungkap kasus ini saat pelakubAS ingin mengirimkan makanan buka puasa kedalam Rutan Sialang Bungkuk. Saat dicek, petugas Rutan melihat adanya barang mencurigakan dan ternyata itu narkoba jenis sabu," ujarnya, Selasa (11/4/2023) siang.
Diungkapkan Manapar, saat dicek petugas mendapatkan barang bukti 6,57 gram diduga narkoba jenis sabu.
"Kita menerima informasi dari petugas Rutan bahwa didapatkan narkoba jenis sabu. Setelah dicek, kita turut mengamankan JS, RH, H, IS dan AS," terang mantan Kapolsek Tenayan Raya itu.
Adapun modus menyelundupkan sabu, barang bukti disimpan didalam botol minyak rambut dan ditujukan kepada napi IS.
"Dari pemeriksaan kita, pelaku IS mengatakan narkoba tersebut milik H. Dari pengakuan H dirinya dikenalkan oleh pelaku RH kepada pelaku JS. Kemudian memesan sabu kepada pelaku J. Sementara pelaku J menyuruh orang untuk diberikan kepada istri pelaku H yakni AS," ungkapnya.
"AS menyuruh T mengantarkan barang haram itu ke Rutan Sialang Bungkuk," sambung Manapar Situmeang.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.**
Sumber : riauaktul.com