PEKANBARUINFO.COM-Petugas Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau gagalkan pelarian diduga pelaku narkoba, tepatnya di gerbang masuk Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 01.15 WIB.
Saat dikonfirmasi Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan membenar perihal tersebut.
"Benar tim patroli rutin PJR Ditlantas Polda Riau awalnya dihubungi petugas Polda Sumatera Utara bahwa ada diduga pelaku membawa narkoba," katanya.
Personel Polda Sumut menyebut pelaku pakai mobil minibus Daihatsu Terios BM 1829 PR. Mobil mengarah ke Pekanbaru.
Setelan melakukan pengintaian sepanjang jalan tol, lalu di gerbang Tol Pekanbaru tim PJR Unit Tol melakukan pencegatan serta pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan pun dibantu personel Polda Sumut.
"Jadi pelaku ini menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BM 1829 PR mengarah ke Pekanbaru. Kemudian tim melakukan pengintaian," ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru itu.
Setelah dilakukan pengintaian sepanjang jalan Tol Pekanbaru - Dumai, petugas mendapatkan ciri kendaraan yang dimaksud.
"Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," sambung yang akrab disapa Buset.
"Ditemukan barang bukti 20 bungkus paket besar disinyalir narkoba jenis sabu. Kurang lebih seberat 20 kg dan 6 bungkus paket besar disinyalir adalah narkoba jenis ektasi (kurang lebih 6000 butir)," kata Donni.
Selanjutnya semua barang bukti dan pelaku diamankan ke Pos PJR Tol Permai. Hasil pemeriksaan singkat, terduga pelaku dan barang bukti dibawa tim Direktorat Narkoba ke Polda Sumut.
"Pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB dini hari tadi. Semua barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Polda Sumut," ujar Donni.***