PEKANBARUINFO.COM-Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan operasi pengawasan tempat hiburan malam dan tempat-tempat rawan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (trantibum). Operasi ini dilakukan Kamis malam, 13 April 2023, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Operasi sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Pekanbaru.
Lokasi yang menjadi sasaran operasi pengawasan meliputi beberapa tempat hiburan malam dan tempat nongkrong sepanjang Jalan Sudirman, seperti Inul Vista, Happy Puppy, Paragon, Boysdistro, dan Pujasera Sedap Malam.
Hasil kegiatan operasi pengawasan ini menunjukkan bahwa tempat hiburan malam (THM) yang menjadi sasaran tidak membuka usahanya pada malam tersebut. Selain itu, beberapa muda-mudi yang berada di lokasi rawan trantibum berhasil diamankan oleh Satpol PP. Mereka kemudian diberikan himbauan untuk tidak berada di lokasi tersebut hingga larut malam.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada Jumat (14/4/2023) mengatakan, "Operasi pengawasan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak berada di lokasi rawan trantibum hingga larut malam demi menjaga keamanan dan ketertiban." ***
Sumber : GoRiau.com