Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Mengaku Khilaf, Muhammad Adil Minta Maaf ke Warga Meranti

Admin
4/08/23, April 08, 2023 WIB Last Updated 2023-04-08T06:09:50Z

PEKANBARUINFO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Adil diduga menerima suap, memotong anggaran dan menyuap.

Adil mengaku khilaf dan meminta maaf kepada warga Kepulauan Meranti. Permintaan maaf kepada warganya itu disampaikan Adil di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/4/2023) dini hari.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Adil kepada awak media usài konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari, seperti dikutip dari Kompas.com.

Usai dihadirkan ke ruang konferensi pers, Adil dibawa kembali oleh petugas menuju ke lantai dua gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Usai menyampaikan permintaan maaf, Adil enggan berkata-kata lebih lanjut. Ia juga enggan membantah sangkaan dari KPK bahwa dirinya melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Saat dimintai tanggapan bahwa dirinya bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, ia juga memilih bungkam. Adil hanya tampak mengacungkan jempolnya menanggapi pertanyaan wartawan.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Adil dan dua orang lainnya menjadi tersangka korupsi. Dua orang lainnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, dan Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.**





Sumber : GoRiau.com

Iklan

images