Iklan

Iklan

,

Karna Cemburu Pria Parang Korban Diduga Selingkuhan hingga Luka Parah di Kampar

Admin
4/26/23, April 26, 2023 WIB Last Updated 2023-04-26T15:30:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Perselingkuhan diduga menjadi penyebab seorang pria (54) nekat menganiaya korban (57) dengan parang hingga mengalami luka parah di tangan dan kaki. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa (25/4/2023) malam di pinggir Jalan Raya Kubang Raya, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH MH, mengungkapkan motif di balik aksi penganiayaan ini. "Saat ini, motif pelaku melakukan perbuatan penganiayaan tersebut karena cemburu dan curiga perselingkuhan korban dengan istri pelaku," jelas Kapolsek.

Menurut keterangan, pelaku yang merupakan warga Dusun Suka Damai, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, datang ke rumah korban sambil membawa parang. Korban yang tinggal di Jl. Handayani, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, terpaksa menemani pelaku pergi dengan mobilnya.

Sesampainya di Jalan Raya Kubang Raya, pelaku menghentikan mobil dan memaksa korban keluar. Dalam kondisi terkunci dari dalam, korban sempat menahan serangan parang ke lehernya hingga jari telunjuk tangan kanan mengalami luka robek. Pelaku juga melukai kaki kanan korban tepat di bawah lutut.

"Korban kini dalam perawatan di Rumah Sakit," ujar Kapolsek, Rabu (26/4/2023).

Anggota Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Hendri Berson SH, segera melakukan penangkapan pelaku. Berkat koordinasi dengan Piket Pos Ramadhan yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 351 KUH Pidana. "Pelaku sudah melanggar hukum dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Zainal. ***





Sumber : GoRiau.com

Iklan

iklan