Iklan

Iklan

,

PKUINFO

iklan

Besok Layanan Perizinan DPM-PTSP Pekanbaru Kembali Normal

Admin
3/12/23, Maret 12, 2023 WIB Last Updated 2023-03-12T10:56:42Z

PEKANBARUINFO.COM-Seluruh layanan perizinan yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, sudah kembali beroperasi dan berjalan normal terhitung mulai, Senin (13/3/2023) besok.

Masyarakat bisa mengakses kembali seluruh layanan DPM-PTSP pasca kebakaran Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru terbakar minggu lalu.

"Jadi untuk layanan perizinan OSS RBA dan layanan non perizinan pada DPMPTSP Kota Pekanbaru kembali beroperasi pada Senin besok," kata Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Akmal Khairi, Sabtu (11/3/2023).

"Kita lakukan uji coba terhadap aplikasi SIMPEL, masyarakat sudah bisa mengakses beberapa perizinan lewat aplikasi tersebut," papar Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (12/3/2023).

Dirinya mengatakan, DPMPTSP Kota Pekanbaru sudah mendapat dukungan server dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru.

Namun untuk layanan perizinan yang tersedia saat ini kecepatan aksesnya masih terbatas.

Walau demikian, layanan MPP Kota Pekanbaru belum dapat beroperasi karena masih dalam tahap pendataan gerai instansi di MPP. Ada gerai pemda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, profesi, perbankan mana saja yang dapat bergabung ke lantai dasar Gedung C.

"Tapi mengingat keterbatasan loket gerai yang ada pada Gedung C, sehingga gerai yang bergabung diharapkan adalah gerai yang betul-betul sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," terangnya.

Akmal menjelaskan bahwa layanan perizinan dan non perizinan yang dapat diberikan setelah kebakaran MPP Pekanbaru yakni perizinan OSS RBA. Sistem itu merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi pusat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Tapi untuk server terhitung mulai 8 Maret 2023 DPMPTSP Kota Pekanbaru mendapatkan bantuan dari Diskominfo Statisik dan Persandian yaitu Server dengan spesifikasi OS: Centos 7 64 bit RAM: 32 GB HDD: 1 TB Proc: 32 Core dan untuk sementara akan digunakan untuk menjalankan Aplikasi Layanan DPMPTSP.***