PEKANBARUINFO.COM-Polisi menangkap remaja berinisial R (16) yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Setelah ditangkap, R pun menyampaikan permohonan maaf.
Ucapan maaf itu disampaikan R dalam sebuah video berdurasi 30 detik. Di mana R berdiri dengan mengenakan baju biru didampingi ibunya pakai jilbab merah.
"Saya minta maaf kepada bapak Jokowi atas video viral yang saya buat di media sosial TikTok," kata pelaku dengan wajah lesu, Selasa (14/2/2023).
Di depan kamera, R mengaku mengambil hikmah dari kasus tersebut. Bahkan dia mengaku tak akan mengulangi perbuatan serupa pada masa yang akan datang.
"Ini pelajaran bagi saya, tidak akan mengulangi lagi di masa depan," katanya singkat.
Ibu R yang berada di samping juga minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan bersamaan sang anak yang diamankan jajaran Polres Rokan Hulu serta disanksi wajib lapor.
"Saya selaku orang tua (RT) meminta maaf kepada bapak Jokowi atas perbuatan anak saya. Saya sungguh-sungguh meminta maaf pada bapak Jokowi," katanya diakhiri salam.
Sebelumnya R ditangkap pada Minggu (12/2) sore oleh Polres Rokan Hulu. Dia dikenakan sanksi wajib lapor setelah nekat menghujat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di TikTok.
Setelah ditangkap, R langsung dimintai keterangan. Polisi pun menjelaskan motif remaja itu nekat mengumpat Jokowi dengan kata-kata tak senonoh.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan, motif pelaku tak lain karena kesal. Sebab dia pernah ditangkap karena mencuri brondolan di wilayah kerja PTPN V.
"Untuk motif pelaku menyampaikan bahwa pernah mengambil brondolan sawit di PTPN V. Pelaku tertangkap pengamanan PTPN V dan diselesaikan di Desa," terang Teguh.
Akibatnya, pelaku RS mengaku kesal dan malu kepada PTPN V. Alasan itulah yang membuat pelaku nekat membuat konten hingga akhirnya viral.
"Atas peristiwa tersebut RS merasa malu dan kesal kepada PTPN V. Lalu meminta agar PTPN V dibubarkan," katanya.
Tak lama setelah diposting, video itupun viral. Pelaku akhirnya menghapus konten yang viral setelah diingatkan warga.
"Setelah diingatkan oleh orang lain bahwa vidionya viral, kemudian dihapus video itu," katanya.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bermain media sosial. Termasuk orang tua diminta untuk melakukan pengawasan.
"Ini pelajaran bersama, tolong hati-hati dalam bermedia sosial. Orang tua tolong awasi anak-anaknya," kata Sunarto.
Sumber : detik.com