Iklan

Iklan

,

Santri di Rohul Tewas Tenggelam, Karna Dihukum Berendam di Kolam

Admin
10/31/22, Oktober 31, 2022 WIB Last Updated 2022-10-31T07:01:43Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang santri yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Takasus Qur' Ar-Riyya Pagaran Tapah di Rokan Hulu tewas di sebuah kolam pada Ahad (23/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, adapun identitas korban MH (17). Ia meninggal dunia usai disuruh oleh Kesantrian (Keamanan pondok), Lia Susanto.

"Sudah diterima laporan adanya seorang santri yang meninggal dunia berinisial MH. Saat ini keamanan pondok bernama Lia Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pangucap, Senin (31/10/2022).

Ia menceritakan peristiwa itu berawal, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.10 WIB saat korban MH bersama rekannya I, D, dan H, pergi keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan.

"Korban bersama temannya keluar Pondok tanpa izin berniat membeli makanan yang tidak jauh dari Pondok. Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 Wib," terangnya.

Setelah duduk bersama, korban bersama temannya langsung pulang ke Pondok dengan cara mengendap-endap atau sembunyi.

"Pada akhirnya korban bersama temannya ketahuan oleh pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Hingga akhirnya korban bersama temannya dihukum dengan cara masuk kedalam kolam yang ada di depan asrama untuk berendam selama 5 menit," cakapnya.

Setelah berendam, pelaku meminta santrinya tersebut untuk menyelam untuk membasahi kepala di kolam berukuran 20 x 40 meter dengan kedalaman 1,75 meter itu.

"Kemudian pelaku menyuruh santrinya itu untuk keluar dari kolam satu persatu untuk segera mandi bersih. Namun korban MH tidak keluar dari kolam. Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Rohul, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, pihak sekolah langsung memberitahukan keluarga korban yang berada di Pangkalan Kerinci. Keluarga meminta agar korban diserahkan langsung kepada pihak keluarganya.

"Atas peristiwa itu Polsek Kunto Darussalam mendapatkan informasi dan melakukan pengecekan serta olah TKP. Atas laporan keluarga korban, dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 17.00 Wib," tutupnya.**






Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan