Iklan

Iklan

,

Maling di Kedai Ayam, Pria dan Wanita Ini Diamankan saat Petugas Patroli

Admin
10/02/22, Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T11:39:22Z

PEKANBARUINFO.COM-Dua orang, bernama Fina (24) yang merupakan seorang perempuan dan laki-laki bernama Asrizal (38) ditangkap usai maling di sebuah kedai ayam, Jumat (30/9/2022).

Kejadian itu diketahui saat pemilik hendak menuju kedai ayam miliknya tersebut yang berada di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban sedang berada di Jalan Hangtuah untuk membeli ayam potong, namun sekitar pukul 02.30 WIB dia mendapat telepon dari pekerjanya bahwa kedai ayam miliknya sudah dimasuki maling.

"Korban langsung menuju ke Jalan Sepakat tepatnya ke warung ayam miliknya. Setelah sampai di warung miliknya, korban melihat 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram dan 2 ekor ayam bangkok miliknya telah hilang," kata Dodi, Ahad (2/10/2022).

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya. Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada hari yang sama juga, anggota Opsnal dan Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan cek TKP dan langsung melakukan patroli.

"Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Bukit Barisan, anggota Opsnal dan Piket Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melihat pengendara roda dua sedang membawa 2 buah tabung gas ukuran 3 kilogram warna hijau," cakapnya.

"Melihat hal tersebut, petugas langsung mengamankan pengendara roda dua tersebut, yang mana mereka mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Sepakat tepatnya di warung ayam potong milik korban," sambungnya.

Berdasarkan perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol Manapar Situmeang, akhirnya petugas mengamankan kedua pelaku tersebut guna pengusutan lebih lanjut.***






Sumber : cakaplah.com 

Iklan

iklan