Iklan

Iklan

,

Langganan Maling di Kos-kosan, Riko Dibui Usai Larikan iPhone Mahasiswa

Admin
10/02/22, Oktober 02, 2022 WIB Last Updated 2022-10-01T17:00:15Z

PEKANBARUINFO.COM-Riko Putra kini harus mendekam di balik jeruji besi karena melakukan pencurian di sebuah kos-kosan Jalan Guna Karya, Pekanbaru pada Rabu (27/9/2022).

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Zikri yang merupakan mahasiswa, bangun pukul 04.00 WIB untuk melaksanakan Salat Subuh.

"Namun saat hendak memeriksa jam melalui handphone miliknya, korban tidak menemukan lagi handphone iPhone 11 Max Pro miliknya yang sebelumnya diletakkan di atas kepala sebelum tidur," kata Andrie, Sabtu (1/10/2022).

Selain handphone milik korban, juga hilang handphone milik temannya sesama penghuni kos lainya yaitu merk iPhone 8 Plus. Setelah memeriksa kamar kos diketahui bahwa pintu kamar kos sudah terbuka dan kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tampan. 

Setelah korban membuat laporan polisi tentang peristiwa tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan ditemukan dua alat bukti bahwa tersangka Riko Putra yang telah melakukan pencurian bersama dengan tersangka bernama Hengki Herpendi (DPO) sehingga ditingkatkan ke penyidikan.

"Dilakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka bernama Riko. Tersangka ini memang sering melakukan pencurian di sekitar lokasi kejadian," cakapnya.

"Kemudian tersangka dilakukan pemeriksaan dan mengakui perbuatannya bersama dengan temannya yang bernama Hengki Herpendi. Kemudian dilakukan proses hukum terhadap tersangka," pungkasnya.*




Sumber : cakaplah.com 

Iklan

iklan