Iklan

Iklan

,

Kasus Kepala Bayi Putus Berujung Damai

Admin
9/02/22, September 02, 2022 WIB Last Updated 2022-09-02T04:05:44Z

PEKANBARUINFO-Kasus bayi kepala putus dalam proses persalinan, batal dibawa ke ranah hukum. Pihak keluarga Khaidir dan tenaga medis Puskesmas Gajah Mada, Tembilan telah berdamai.

“Iya, tadi sore klien kami sudah berdamai. Mereka sepakat tidak memperpanjang permasalahan tersebut,” ungkap Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, Kamis (1/9/2022) malam.

Perdamaian tersebut dijelaskannya, lantaran kedua belah pihak telah menemui titik kesepakatan. Pihak Pusksesmas sebut dia, bertanggung jawab memberikan perawatan hingga Nova Hidayati hingga sembuh.

“Dokter dan bidan akan memberikan perawatan dengan datang ke rumah kliennya selama masa nifas. Pihak Puskesmas juga memberikan kompensasi uang duka kepada klien kami,” sebutnya.

Pria akrab disapa Iwan menjelaskan, tindakan yang dilakukan bidan untuk menyelamatkan nyawa ibu bayi. Sebab, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika tiba di Puskesmas.

“Tindakan yang dilakukan mereka untuk menyelamatkan nyawa Ibu Nova,” pungkasnya.


Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan tewas secara mengenaskan diduga ditangan bidan Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan. Kepala bayi tersebut putus dari badan dalam proses persalinan.

Kejadian tersebut dialami oleh pasangan Khaidir dan Nova Hidayati, Jumat (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Novi yang tengah hamil mengalami pecah ketuban dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setibanya, istri dari Khaidir disambut oleh para bidan dan membantu untuk melahirkan buah hati pasien. “Bokong bayi sudah dalam posisi keluar. Tapi, para bidan tidak merujuk pasien ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan operasi caesar,” kata Kuasa Hukum Khaidir, Hendri Irawan, Kamis (1/9).

Para bidan malah memaksakan untuk mengeluarkan bayi dalam posisi sungsang. Tindakan tenaga medis di Puskesmas tersebut berujung maut. Nyawa bayi perempuan seketika melayang dengan kondisi kepala putus.

“Pertama bokongnya keluar, bidan mengorek-ngorek hingga keluar kaki dan tangan bayi. Tapi, bagian kepala tersangkut dan ditarik hingga kepala bayi putus,” kata Hendri Irawan mengulang cerita dari kliennya.

Kepala bayi malang itu pun masih di dalam rahim sang ibu. Sehingga, bidan merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada.

Dokter spesialis kandungan di RSUD kemudian melakukan USG atau ultrasonografi sebelum mengambil tindakan operasi caesar. Namun, kepala bayi telah keluar sebelum dilakukan operasi.

“Ibu Nova yang mengetaui hal tersebut mengejan terus menerus, hingga kepala bayi keluar,” paparnya.

Pria akrab disapa Iwan menduga tenaga medis Puskesmas melalukan malpraktek terhadap istri kliennya. Bidan yang sudah mengetahui bayi lahir dalam kondisi tidak normal, tapi tetap memaksakannya. Mestinya yang berhak mengambil tindakan bukan bidan, melainkan dokter spesialis kandungan.

“Dugaan kami ada malpraktek dilakukan bidan puskesmas. Ada pelanggaran prosedur, mereka tidak menjalan SOP,” terang Iwan.

Disinggung apakah Ibu Nova sebelum lahiran pernah melakukan USG untuk mengetahui kondisi bayi, Iwan mengatakan, pernah. Bahkan, dokter juga menyarankan pasien untuk operasi caesar.

“Ibu Nova pernah kontrol, dokter juga mendiagnosa bayi itu memiliki penyakit bawaan yakni hidrosefalus. Dokter juga menyarankan untuk caesar,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya telah beberapa kali mediasi dengan Puskesmas dan Kadiskes Kabupaten Inhil. Tapi, tidak ada titik temu. Pihak Puskesmas dan Diskes hanya menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa.

“Kami minta dokter dan tiga bidan di Puskesmas disanksi seberat-beratnya. Karena ini menyangkut masalah nyawa. Jika tidak ada titik temu, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya

Kepala Diskes Inhil, Rahmi Indrasuri masih bungkam atas kejadian yang dialami pasangan Khaidir dan Nova Hidayati. Ketika dihubungi yang bersangkutan tidak merespon.***



Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan