Iklan

Iklan

,

Penampakan 2 Ular Piton Ditangkap Warga, Panjang 7 Meter

Admin
5/12/22, Mei 12, 2022 WIB Last Updated 2022-05-12T11:20:19Z

PEKANBARUINFO.COM-Ular piton berusia 20 tahun dengan panjang 7 meter masuk ke pemukiman warga usai memakan babi hutan di Simpang Kubu, Kabupaten Kampar, Rabu (11/5/2022).

Kini ular Phyton Reticulatus tersebut sudah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Saat dikonfirmasi Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono mengatakan setelah ular berhasil diamankan rencana akan dilepasliarkan kembali karena hewan tersebut masuk kedalam hewan yang dilindungi.

"Dari hasil evaluasi, satwa tersebut dalam kondisi sehat dan sifat liarnya masih bagus. Oleh karena itu BBKSDA Riau langsung melakukan pelepasliaran di dalam kawasan konservasi di wilayah kerja BBKSDA Riau," katanya, Kamis (12/5/2022).

Diterangkan Hartono awal mulai penemuan ular tersebut saat masyarakat sedang beraktivitas dikebun dan melihat ular tersebut.

Dengan cepat masyarakat bersama-sama mengevakuasi serta menghubungi petugas BBKSDA Riau.

"Dari laporan tersebut, kami segera melakukan pengamanan," terang Hartono.

"Kemungkinan ular tersebut sedang memakan satwa babi di kebun masyarakat. Karena melihat postur tubuh dan sifat gerakannya yang lambat. Tubuhnya juga terlihat besar. Umur kurang lebih sudah 20 tahun," sambung Hartono.

Perlu diketahui, BBKSDA Riau akan melepasliarkan ular tersebut hari ini bersamaan dengan tangkapan masyarakat di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan dengan pajang 7-8 meter.

"Kebetulan yang satu lagi juga ditangkap masyarakat di Kecamatan Bunut, Pelalawan yang panjangnya 7-8 meter. Lokasi penemuan satwa tersebut agak jauh dari pemukiman warga karena ditemukan di kebun masyarakat sehingga keberadaannya masih aman. Cuma karena berada di area kebun makanya dievakuasi masyarakat," diakhiri Hartono.


Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan