Iklan

Iklan

,

Dendam, Pria di Pekanbaru Ini Nekat Lempar Molotov ke Rumah Tetangga

Admin
5/10/22, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T16:38:37Z

PEKANBARUINFO.COM-Pria di Pekanbaru berinisial K (62) ditangkap oleh aparat Polsek Sukajadi lantaran terbukti melakukan pelemparan bom molotov di rumah korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Selamet menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 02.15 WIB di rumah korban di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Tengah, Pekanbaru.

Kini pelaku berinisial K (62) tersebut sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sukajadi, AKP Rahmannudin melalui Kanit Reskrim, AKP Selamet membenarkan pihaknya sudah mengamankan pelaku pelemparan bom molotov.

"Benar kita telah amankan pelaku K. Pelaku ini meracik tiga buah bom molotov dan melemparkan ke rumah Hatta Ali Amin (42). Pada saat kejadian itu, didalam rumah korban berisikan 20 orang," katanya, Selasa (10/4/2022) sore.

Dijelaskan Selamet untuk motif pelaku nekat melemparkan tiga buah bom molotov lantaran menaruh rasa dendam dan sakit hati yang sudah lama.

"Motifnya diduga pelaku menaruh rasa dendam dan sakit hati dari lama," ungkapnya.

Masih kata Selamet, peristiwa itu berawal Jumat (29/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WIB. Dinihari itu pelaku menyiapkan tiga buah botol yang berisikan pertalite beserta kain sumbu (bom molotov).

Setelah mempersiapkan, kemudian pelaku mendatangi rumah korban yang berjarak lebih kurang 10 meter.

"Setiba di depan rumah korban, pelaku langsung melemparkan tiga buah bom molotov kearah teras rumah," terangnya lagi.

Atas peristiwa itu, Mapolsek Sukajadi menerima laporan adanya pelemparan bom molotov dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan olah TKP.

"Setelah dilakukan olah TKP, kita langsung mengamankan pelaku dengan barang bukti satu botol aqua besar yang berisikan pertalite beserta tiga buah sumbu molotov," tutupnya**

Iklan

iklan