PEKANBARUINFO.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kegiatan masyarakat pun dibatasi seiring kebijakan tersebut akibat pandemi Covid-19 masih mewabah.
Untuk tahun ini pun kegiatan takbir keliling menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 H kembali ditiadakan. Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling. Ia mengimbau masyarakat untuk menggelar takbiran di masjid saja.
"Jadi imbauan pak Wali Kota agar masyarakat menggelar takbiran di masjid saja," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Minggu (24/4/2022).
Dirinya menyebut bahwa Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengimbau agar tidak ada masyarakat yang menggelar takbiran di jalanan. Ia menyebut bahwa masyarakat bisa menyemarakkan malam takbiran dengan menggelar takbiran di masjid sekitarnya.
Jamil menyebut bahwa takbiran digelar di seluruh masjid paripurna. Takbiran berlangsung di masjid paripurna tingkat kota, kecamatan dan kelurahan.
"Jadi semarak malam menjelang Idulfitri bisa digelar di masjid sekitar, begitu juga di masjid paripurna yang ada," terangnya.
Pemerintah kota juga bakal menggelar rapat pekan depan bersama unsur forkopimda. Mereka bakal membahas kesiapan jelang menyambut Idul Fitri 1443 H.**
Sumber : riauaktual.com