Iklan

Iklan

,

Diiming-imingi Anak Masuk Sekolah Kedinasan, Orang Tua di Pekanbaru Tertipu Rp 75 Juta

Admin
3/04/22, Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T08:10:03Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap Ari Septian Putra (31), atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino menyebut, kejadian berawal saat tersangka mengiming-imingi korban bernama Zaidir, agar anaknya masuk sekolah kedinasan.

"Setelah pelaku menyakinkan hal tersebut. Kemudian ia meminta uang sejumlah Rp150 juta kepada Zaidir untuk biaya keselurahan pengurusan agar bisa masuk sekolah STTD," kata Dodi, Jumat (4/3/2022).

Untuk tahap pertama, pelaku meminta terlebih dahulu uang senilai Rp75 juta dan sedangkan untuk sisanya diberikan oleh orangtua korban setelah anaknya dinyatakan lulus masuk sekolah kedinasan tersebut.

"Namun kenyataannya anak korban tidak lulus masuk sekolah Akademi Perhubungan tersebut, kemudian korban meminta uang tersebut kepada pelaku, namun hingga saat ini pelaku belum ada mengembalikan uang tersebut kepada" cakapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 75 juta.

Setelah mendapat laporan, tim opsnal mengamankan pelaku di rumahnya Jalan Syech Umar, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

“Mereka negosiasi di kota Pekanbaru, pelaku dan korban saling mengenal, sebelumnya pelaku pernah melakulan hal yang sama, namun anak tersebut lulus dengan bayaran Rp 150 juta,” ungkapnya.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***




Iklan

iklan