Iklan

Iklan

,

Mal di Pekanbaru Tetap Buka saat PPKM Level 3, Pengelola akan Tingkatkan Prokes

Admin
2/16/22, Februari 16, 2022 WIB Last Updated 2022-02-16T05:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran terkait pedoman penerapan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru. Surat edaran berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Riau.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa mal di wilayah setempat tetap masih diizinkan beroperasi 50 persen pada pukul 10.00 hingga 21.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Alhamdululillah Mal masih tetap buka dari jam 10.00 wib sampai 21.00 WIB," ujar Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru) Riza Budi kepada CAKAPLAH.com saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Ia mengatakan selaku pengelola pusat perbelanjaan tentu akan mengikuti semua ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Walikota tersebut.

"Dan untuk di lapangan tentu kami akan semakin meningkatkan pengawasan Prokes dari pengunjung pusat perbelanjaan," cakapnya.

Dikatakan Riza, sejauh ini pada setiap pintu masuk mal, aktivitas petugas dalam hal pengukuran suhu juga diketatkan, dan petugas memastikan setiap pengunjung untuk mencuci tangan terutama sebelum melintas masuk mal.

"Selain itu, seluruh pengunjung yang akan masuk Mal juga wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi," sebutnya.

Selain itu, pihak pengelola Mal Pekanbaru sejak awal juga sudah memberlakukan pemakaian masker dan meminta kepada setiap pengunjung mal agar tidak melepas atau melonggarkan masker saat berada di dalam lingkungan mal kecuali dalam kondisi tertentu.

"Kami juga terus mengimbau kepada setiap pengunjung dan setiap pengelola tenant agar mengatur jarak agar tidak terjadi kerumunan. Kami dari pihak manajemen juga terus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di areal gedung. Sejauh ini, hal itu masih tetap menjadi aktivitas rutin kita dan lebih diperketat lagi dalam situasi seperti ini," pungkasnya.***





Sumber : cakaplah.com 

Iklan

iklan