Iklan

Iklan

,

Rektor Unri Tunjuk M Nur Jadi Plh Dekan FISIP, Gantikan Syafri Harto

Admin
12/24/21, Desember 24, 2021 WIB Last Updated 2021-12-24T13:00:00Z

PEKANABARUINFO.COM-Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Aras Mulyadi menunjuk Wakil Rektor I M Nur jadi Pelaksana Harian (Plh) Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Penunjukan tersebut setelah Dekan FISIP Syafri Harto dinonaktifkan karena terjerat kasus pencabulan mahasiswi.

"Demi kelancaran urusan administrasi di FISIP, rektor telah menunjuk Wakil Rektor Bidang Akademik Prof M Nur sebagai Plh," terang Kasubag Humas Unri, Rioni Imron, Kamis (23/12/2021).

Penunjukan ini berdasarkan surat Rektor No: 476/UN19/KP/2021 tanggal 21 Desember lalu. M Nur menjabat selama Syafri Harto masih dinonaktifkan sementara.

"Plh memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang kewenangan Plh dan Plt dalam Aspek Kepegawaian," kata Rioni.

Selain itu, secara fungsi substansi, masing-masing Wakil Dekan di lingkungan FISIP tetap berkoordinasi dengan pejabat Plh dalam pelaksanaan tugasnya.


Sebelum menunjuk Plh, Rektor sudah lebih dulu menonaktifkan Syafri Harto. Jabatan Syafri Harto dicopot sementara agar fokus dalam pemeriksaan Satgas PPKS ad hoc.

Penonaktifan dilakukan Rektor Prof Aras Mulyadi lewat 2 lembar surat keputusan nomor Nomor 4405/UN19/KP/2021. Surat ditandatangani Aras Mulyadi pada Selasa (21/12).

Kasus dugaan cabul ini mencuat setelah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Setelah viral, kedua pihak saling lapor ke polisi. Tak lama kemudian, polisi menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka pencabulan mahasiswi.***





Sumber : halloriau.com 

Iklan

iklan