Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Pelaku Penyerangan Rumdis Wakil Ketua DPRD Riau Ditetapkan Tersangka, 2 Orang Langsung Ditahan

Admin
12/02/21, Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T13:09:48Z

PEKANBARUINFO.COM-Setelah menjalani pemeriksaan yang intensif, penyidik Ditreskrimun Polda Riau akhirnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan penyerangan dan pengancaman terhadap Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho di rumah dinasnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, 7 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial SYAR, IRF, AFR, REZ, DZI, NOV, dan AFRI.

"Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalankan pemeriksaan," ujar Sunarto, Kamis (2/12/2021).

Lanjutnya, untuk 2 tersangka berinisial SYAR dan IRF dilakukan penahanan dan dijerat Padal 335 dan atau 167 KUHPidana.

"Sedangkan 5 tersangka lainnya berinisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI dikenakan Pasal 167 KUHPidana tidak ditahan, namun wajib lapor," ungkapnya.

Sunarto menjelaskan, untuk tersangka AFRI merupakan residivis kasus narkoba tahun 2015.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau sudah mengamankan 7 orang diduga pelaku penyerangan dan pengancaman di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengancaman yang dilakukan oleh beberapa orang terjadi di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho di Jalan Sumatera, Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Beberapa orang ini tanpa meminta izin yang menjaga, membuka pagar yang tidak terkunci, lalu meneriaki dan mengancam pelapor," ujar Sunarto, Selasa (30/11/2021).

Kemudian pelapor datang ke Polda Riau untuk membuat laporan.

Setelah ditindaklanjuti berdasarkan ciri-ciri yang dikenal oleh petugas di rumah dinas tersebut, didapati 7 orang pelaku diamanakan di Jalan Harapan Raya.

"Petugas di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau ada yang mengenali salah satu pelaku. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, kita berhasil mengamankan pelaku. Saat ini 7 orang sudah kita amankan," ungkapnya.

Kata Sunarto, para pelaku itu teriak-teriak memanggil nama pelapor untuk disuruh keluar dari rumah dinas tersebut. Katanya mereka akan menghajar pelapor..

"Pelaku teriak-teriak menyuruh pelapor keluar dari rumah, dan mereka teriak akan menghajar pelapor," lanjutnya.***


Sumber : cakaplah.com

Iklan

images