PEKANBARUINFO.COM-Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengizinkan masyarakat melaksanama salat Tarawih dan Tadarus di masjid selama bulan suci Ramadhan, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Bagi umat muslim yang ingin salat tarawih di masjid dipersilahkan. Tapi kita harus tetap terapkan protokol kesehatan," ujar Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar Rabu (31/3/2021).
Syamsuar juga mempersilahkan masyarakat yang selasai solat tarawih melanjutkan dengan mengaji atau tadarusan. Meski begitu, khusus untuk tadarus ada batasan waktu. Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mencegah berkumpulnya orang terlalu lama.
"Tadarus boleh juga. Nanti sebelum ramadhan akan ada himbauan yang kita sampaikan ke masjid-masjid dan pengurus," terangnya.
Meski begitu, lanjut Syamsuar, untuk mudik Lebaran pihaknya tetap melarang sesuai dengan arahan dan kebijkan pemerintah pusat.
"Memang untuk mudik, pemerintah pusat kan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar untuk sementara jangan mudik saat Lebaran, untuk pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19," cakapnya.