Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

2 Ormas Bentrok di Rokan Hulu, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Admin
2/15/21, Februari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T12:15:44Z

PEKANBARUINFO.COM-Bentrok antarormas terjadi di Rokan Hulu, Riau. Terkait insiden itu, polisi menetapkan 6 tersangka atas perusakan 1 unit mobil salah satu ormas.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Taufik Hidayat, mengatakan bentrokan terjadi pada Jumat (12/2). Kedua ormas terlibat bentrok yakni organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

"Insiden bermula pada Jumat pukul 17.00 WIB datang kelompok ormas dari Pemuda Pancasila melakukan perusakan kantor IPK di Tambusai Utara KM 24 Rohul," kata AKBP Taufik yang dilansir detikcom, Senin (15/2/2021).

Sementara itu, Paur Humas, Ipda Refly Harahap, mengatakan perusakan dilakukan menggunakan kayu balok yang sudah dipasangi paku. Tidak hanya itu, massa selanjutnya membakar 1 unit mobil ormas IPK berwarna loreng dengan nomor polisi BG-8761-IM yang ada di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan, Kapolres Rohul dan jajaran langsung turun ke lokasi. Dari lokasi bentrok, diamankan 22 orang yang diduga terlibat perusakan," kata Refly.

Selanjutnya 22 orang yang diamankan itu dibawa ke Mapolres Rokan Hulu. Mereka yang diamankan merupakan warga Siak dan Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu dan didukung dengan barang bukti yang disita dilakukan gelar perkara. Hasil gelar ditetapkan 6 orang sebagai tersangka perusakan mobil dan kantor IPK.

"Dari 22 orang yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka. Semua itu dari ormas PP," kata Refly.

Adapun identitas 6 tersangka adalah YB, MY, JS, MR, LH, dan MK. Tersangka MK yang ikut membakar mobil kini berstatus buron. Dia masih diburu polisi.

"Barang bukti ada korek api, kayu balok yang dilapisi paku, samurai, dan panah ambon. Kerugian diperkirakan Rp 200 juta, tidak ada korban jiwa," tutur Refly.(detik.com)***


Iklan

images