PEKANBARUINFO.COM-Aparat kepolisian dari Polsek Tampan akhirnya bisa mengungkap pelaku jambret sadis yang menyebabkan korbannya tewas di jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan sekitar Stadion Utama Riau, Pekanbaru.
Kini pelaku telah tertangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah mendapat laporan terkait aksi jambret yang menewaskan, Masriati usia 48 tahun, yang sedang mengendarai sepeda motor, di Jalan Naga Sakti, bersama dengan dua anaknya, Sinta Anggraini (17), dan Naila Khairunisa (11), tim Opsnal Polsek Tampan, langsung melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
Selang dua pekan berjalan, tepatnya pada hari Sabtu (5/12/2020), akhirnya handphone yang diambil pelaku dari korban, digunakan oleh seseorang. Hal itu menjadi awal petugas bisa melakukan pelacakan terhadap handphone korban.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari tim Polsek Tampan yang mengamankan seorang pria berinial Si yang diduga menguasai handphone korban Masriati. Dari hasil pengakuan Si handphone tersebut dibeli dari temannya berinisial St.
Kemudian Tim Polsek Tampan mendatangi rumah St di Jalan Kaharuddin Nasution, Gg Iklas, Kelurahan Air Dingin, Pekanbaru.
Pada saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas kepolisian, sehingga petugas terpaksa menghadiahi dua pelaku itu dengan timah panas pada bagian kakinya.
"Iya benar, pelaku curas yang menyebabkan korbannya meninggal dunia sudah kita tangkap. Awalnya pelaku berinisial SR, lalu kita kembangkan, dan dapat satu pelaku lagi yang berinisial FR. Keduanya diberikan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas saat proses penangkapan," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (6/12/2020).***