Iklan

Iklan

,

Lagi, Oknum Polisi di Riau Terlibat Narkoba

Admin
11/23/20, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T12:42:40Z


PEKANBARUINFO.COM-Sebanyak empat orang tersangka berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, satu diantara empat orang tersangka, diduga merupakan oknum polisi.

Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita berupa barang bukti berupa 59 butir pil ekstasi.

Ke empat orang tersangka itu berinisial HE, RI, ON dan Briptu AA, mereka diamankan ditempat yang berbeda. Diketahui Briptu AA oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Siak.

Kasus ini berawal dari pengembangan dua tersangka yang diamankan sebelumnya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Awalnya ditangkap pelaku Hilman dan Edo di Jalan Sudirman, tepatnya didepan Bank CIMB Niaga Pekanbaru dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi merk Red Bull yang disimpan dalam kotak rokok Dunhill pada Jumat (21/11/2020) malam.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Hilman di Jalan Tanjung Karang Kelurahan Pesisir Kecamatan Lima Puluh, dan kembali ditemukan 50 butir pil ekstasi berlogo Red Bull di dalam kotak warna hitam dan 6 butir lainnya juga bermerk yang sama di dalam tas warna coklat. 

Dari pengembangan Hilman dan Edo mengarah kepada Briptu AA, lalu ditangkap di rumahnya di Jalan Alamanda Gang Muhajirin III Perumahan Britain House Blok J-9 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (22/11/2020).

Setelah itu, berkembang kepada tersangka Oni di Jalan Kubang Raya Gang Bersama Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan Briptu AA dan Oni.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan empat orang pelaku narkoba.

"Benar, saat ini sedang dilakukan pengembangan lanjut," kata Nandang, Senin (23/11/2020).

"Keempat orang tersangka sudah diamankan, saat ini masih mendalami kasusnya," pungkasnya. (WAN)***



Sumber : riaulink


Iklan

iklan