Iklan

Iklan

,

Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Dipanggil Polisi Selasa 17 November, Sudah Ada 2 Tersangka

Admin
11/14/20, November 14, 2020 WIB Last Updated 2020-11-13T21:07:52Z

PEKANBARUINFO.COM-Kasus video syur 19 detik, polisi berencana memanggil artis Gisella Anastasia pada Selasa pekan depan, 17 November 2020.

Gisel akan dimintai keterangan polisi terkait beredarnya video syur mirip dirinya.

Polisi juga akan meminta keterangan ahli Teknologi Informasi untuk mencari titik terang kasus ini.

Polisi juga telah menetapkan dua tersangka penyebar video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa Gisel sebagai wanita yang dituding ada dalam video syur tersebut.

Rencananya polisi akan memeriksa Gisel pada hari Selasa (17/11/2020). Sebelumnya Polisi akan memanggil ahli IT untuk dimintai keterangan.

"Dari hasil tersangka rencananya Senin kita memanggil ahli IT. Untuk membuat terang lagi perkara ini," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

"Pada saat melakukan pemeriksaan terucap nama artis yang mirip itu inisialnya GA. Rencana kita lakukan pemeriksaan GA sebagai saksi hari Selasa kita undang ke sini," kata Yusri Yunus.

Terkait apakah masih ada pelaku penyebaran secara masif, pihak kepolisian masih mencari hal tersebut.

"Apakah masih ada pelaku lagi, iya. Kan baru masif. Kita masih terus melakukan penyidikkan terhadap pelaku lain," terangnya.

Polisi juga saat ini masih mencari pelaku penyebaran pertama kali dari video syur tersebut.

Gisel kembali tersandung isu video syur setelah sebelumnya tersandung masalah serupa pada akhir 2019.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Perkembangan kasus video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel telah sampai pada pemeriksaan.

Yang diperiksa yakni pelaku penyebaran video syur mirip Gisel di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com / Revi)
Polisi sudah memeriksa setidaknya lima akun yang diduga melakukan penyebaran video secara masif.

Dari kelima pemilik akun tersebut dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perkembangan tentang penanganan adanya beredar video asusila di media sosial khusus di Twitter yang sudah dilaporkan. Ada 5 akun yang saya sudah smapiakan kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

"Dua orang ini termasuk penyebar masif. Kita lakukan pemeriksaan kemari, pertama onisialnya PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka sudah dilakukan penahan terhadap dua orang," tuturnya.

Yusri mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa penyebar masif video syur tersebut.

Barulah setelah itu dicari penyebar pertama dan pelaku dalam video yang berdurasi 19 detik itu.

"Jadi yang pertma itu kita cari penyebar masifnya, baru siapa yang penyebar pertama, baru kemudian yang membuat video ini," terangnya.

Saat ini Polisi akan melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil beberapa saksi termasuk saksi IT dan Gisella Anastasia.***



Sumber : TRIBUNKALTIM.CO

Iklan

iklan