Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

(Video) Peserta Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Yang Dilarang Memakai Cadar Oleh Panitia

Admin
9/11/20, September 11, 2020 WIB Last Updated 2020-09-11T06:12:38Z

PEKANBARUINFO.COM-MEDAN-Sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang peserta Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) yang dilarang memakai cadar oleh panitia.

Video yang berdurasi 30 detik itu diunggah oleh Alfaqir Tuan Guru pada 7 September 2020 dengan judul Viral!! Cadar Ditolak di MTQ.

Awalnya, tampak seorang wanita berpakaian syar'i lengkap menggunakan cadar duduk di sebuah panggung dengan memegang microphone.


Terjadi pecakapan antara dirinya dan seorang laki-laki, yang diduga panitia MTQ. Tak lama, si wanitapun berdiri dan langsung meninggalkan panggung tersebut.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur'an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata suara tersebut.

Dalam keterangan video tersebut, pengunggah mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).

"Salah satu peserta MTQ Sumut di kota Tebing Tinggi harus ikhlas untuk tidak ikut bertanding karena tidak mau melepaskan cadar-nya. Sebab peraturan LPTQ tidak dibolehkan seorang bercadar membaca Quran sewaktu perlombaan resmi," katanya.

Si pengunggah video juga tidak mengetahui terkait adanya peraturan tersebut.

"Saya tidak tahu, apakah benar ada peraturan seperti itu. Yang jelas, peristiwa ini membuat kita prihatin, dimana juri begitu tegas untuk melarangnya karena alasan cadar. Peristiwa ini harus ada klarifikasi terbuka agar tidak ada polemik yang berkepanjangan," lanjutnya.

Namun dia tetap berharap semoga MTQ tetap mendatangkan berkah dan rahmat bagi sekalian alam.

"Semoga MTQ, menjadi proyek yang mendatangkan rahmat bukan mendatangkan laknat," tutupnya.
Sumber : datariau.com 

Iklan

images