Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Pemko Pekanbaru Akan Terapkan PSBM di Kecamatan yang Tinggi Kasus Covid-19

Admin
9/02/20, September 02, 2020 WIB Last Updated 2020-09-02T10:32:58Z

PEKANBARUINFO.COM-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa kecamatan, yang memiliki kasus positif Covid-19 tertinggi di Kota Pekanbaru.

"Sekarang kita sedang melakukan pemetaan sesuai kondisi terkini untuk diusulkan (penerapan PSBM, red)," ujar Plh Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldi Saragih, Rabu (2/9/2020).

Zaini memaparkan, ada satu kecamatan yang dipastikan menerapkan PSBM tersebut, yaitu Kecamatan Tampan. Pasalnya, di kecamatan ini, terdata 137 kasus penularan Covid-19 sejak awal Maret hingga 1 September 2020 kemarin.

"Nanti kita lihat kondisi kecamatan lainnya. Intinya sesuai data terkini yang ada," terang Zaini.

Sementara itu, berdasarkan data Diskes Pekanbaru terkait jumlah kasus penularan Covid-19 di kecamatan Kota Pekanbaru. 

Kecamatan dengan kasus tertinggi kedua adalah Kecamatan Bukit Raya dengan 81 kasus, Marpoyan Damai 76 kasus, Payung Sekaki 71 kasus, Tenayan Raya 70 kasus, Rumbai Pesisir 53 kasus, Sukajadi 41 kasus, Senapelan 32 kasus, Rumbai 28 kasus, Sail 28 kasus, Pekanbaru Kota 27 kasus dan Kecamatan Limapuluh 24 kasus. ***

Iklan

images