Iklan

Iklan

,

PKUINFO

iklan

Warga Keluhkan Tarif Parkir 'Nakal' di Kuliner Cut Nyak Dien, Dipatok hingga Rp5.000

Admin
4/08/26, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T18:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Meski tarif parkir di Pekanbaru sejak Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menjabat pada tahun lalu resmi diturunkan, masih terdapat keluhan warga terkait jukir nakal yang masih memungut tarif parkir di luar ketentuan.

Salah satunya keluhan dari salah seorang warga Pekanbaru, Mai di kawasan kuliner malam, Jalan Cut Nyak Dien. Ia mengeluhkan pungutan yang dinilai melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Di lokasi tersebut, juru parkir yang mengenakan rompi berwarna oranye diketahui mematok tarif sebesar Rp5.000 untuk satu kali parkir mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Padahal, berdasarkan ketentuan resmi Pemko Pekanbaru, tarif parkir yang berlaku hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.

"Saya kaget saat diminta Rp5.000. Padahal setahu saya tarif resmi tidak sebesar itu," ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia mengaku sempat mencoba membayar sesuai tarif resmi, namun ditolak oleh juru parkir.

"Saya kasih Rp2.000, tapi tidak diterima. Katanya memang di sini tarif mobil Rp5.000 dan motor Rp2.000," jelasnya.

Tak ingin terjadi keributan, Mai akhirnya memilih membayar sesuai permintaan juru parkir.

"Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000," tambahnya.

Keluhan serupa juga dirasakan sejumlah pengunjung lain. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif parkir yang tidak sesuai aturan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera menertibkan praktik pungutan parkir di lapangan agar sesuai regulasi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung kawasan kuliner," harapnya.**