Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Polisi Bongkar Peredaran Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Admin
9/05/25, September 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-05T01:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. 

Seorang perempuan berinisial MJ, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), diamankan tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba di sebuah rumah makan di Kota Padang, Sumatera Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yuda Prawira menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang kurir berinisial ARH pada 9 Mei 2025 dengan barang bukti awal sebanyak 1.005 butir pil ekstasi. 

Dari hasil pemeriksaan, ARH mengaku diperintahkan oleh saudari MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin, Pekanbaru. "Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MJ, yang diketahui berada di Kota Padang," ujar Kombes Putu Yudha, Kamis (4/9/2025).

Pada Senin, 14 Juli 2025, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru, bergerak ke Padang dan sekitar pukul 21.15 WIB berhasil mengamankan MJ di Rumah Makan Fuja, Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Polisi turut mengamankan suami MJ.

Dari hasil interogasi, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

Tim kemudian kembali ke Pekanbaru untuk menyelidiki keberadaan H. Besoknya, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan H beserta barang bukti berupa narkoba jenis cairan merk Ketamine sebanyak 125 ampul, timbangan digital, serta telepon genggam di rumah tersangka.

"MJ, suami MJ, dan H bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lanjutan," kata Kombes Putu Yudha.

Dalam pemeriksaan, MJ mengaku mendapatkan pesanan pil ekstasi dari H dan memerintahkan ARH mengantarkan barang tersebut ke Tempat Hiburan D’Poin. Sementara itu, H mengaku baru sekali memesan pil ekstasi dari MJ.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran narkoba yang lebih luas," pungkas Kombes Putu Yudha.**

Iklan

images