PEKANBARUINFO.COM-Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar (KA), menjadi satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan. Polisi menyebut Khariq Anhar turut berperan dalam kerusuhan demo di depan gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap Khariq Anhar merupakan salah satu admin instagram @AliansiMahasiswaPenggugat. Ia dituding sebagai provokator yang mematik terjadi kerusuhan di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus lalu.
Khariq bahkan diduga menyebar konten kebencian, hingga konten hoaks dengan cara mengedit seolah-olah asli.
"Saudara KA ditangkap atas dugaan tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa konten yang mengandung berita kebencian dan pengancaman terhadap keselamatan jiwa, penyebaran konten hoaks dengan cara mengubah/mengedit seolah-olah konten otentik/asli, dan provokasi," kata dia dalam keterangannya, dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Liputan6.com, Kamis, 4 September 2025.
Khariq juga dituduh melibatkan pelajar dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh. Sehingga pelaku disebut melakukan pidana perlindungan anak.
"Berupa pelibatan anak dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan, dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik berupa pelajar dalam kegiatan unras dengan kekerasan tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR," ujar dia.
Khariq Anhar ditangkap polisi saat hendak terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit handphone.
"KA ditangkap di pintu keberangkatan bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 1A, Tangerang, Banten," ucap dia.
Atas perbuatannya, KA dijerat Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan atau Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat (2) dan atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 160 KUHP.
"Tersangka KA telah dilakukan penahanan," terang dia.**
Sumber : riauonline.co.id