Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

8 Anggota Geng Motor Bersenjata di Tangkap Polda Riau, Masih Berstatus Pelajar

Admin
6/02/25, Juni 02, 2025 WIB Last Updated 2025-06-02T13:21:42Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim RAGA Polda Riau mengamankan 8 orang anggota geng motor yang beraksi di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, pada Minggu (1/6/2025) dini hari.

Aksi brutal sekelompok pemuda bermotor sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, di antara mereka terlihat membawa benda seperti senjata tajam.

Delapan pelaku diamankan, tidak sampai 24 jam setelah beraksi. Di antara pelaku berstatus pelajar SMA, termasuk tiga di antaranya yang masih duduk di bangku SMP.

Para pelaku berinisial GS (18), MA (17), MF (17), MZA (15), RH (18), ATL (15), ROIC (16), dan AAP (18).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, aksi para pelaku tidak hanya meresahkan tapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Mereka membawa benda tumpul dan senjata tajam.

“Aksi para pelaku tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan publik. Kami langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan para tersangka,” jelas Asep.

Dikutip dari Cakaplah.com dan interogasi yang dilakukan kepada para pelaku terungkap, kalau dua di antaranya terlibat dalam tindak kekerasan menggunakan senjata tajam jenis samurai di kawasan Swalayan Hawaii, Kecamatan Rumbai.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah proses mediasi atau diversi gagal, lantaran pihak keluarga korban menolak berdamai.

Asep menegaskan, fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan telah masuk ke ranah kriminal murni.

Kepolisian, ujar dia, akan bertindak tegas dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para orang tua, untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja, tapi sudah masuk dalam kategori kejahatan serius. Karena itu, kami mengambil langkah tegas dan terukur,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, double stick, dan alat setrum yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan jalanan, termasuk geng motor.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.**













Sumber : cakaplah.com

Iklan

images